404: Not Found Covid19 - Kabupaten Kepulauan Anambas
  • We are available for any custom works this month
  • Main office: Springville center X264, Park Ave S.01
  • Call us (123) 456-7890 - (123) 555-7891

Post left sidebar

PRESS RILIS SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE)COVID 19) KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS TENTANG PENAMBAHAN 1 ORANG WARGA ANAMBAS YANG TERKONFIRMASI COVID 19 DENGAN NOMOR 11

Tentang penambahan 1  orang warga Kabupaten Kepulauan Anambas yang terkonfirmasi Covid 19, dengan nomor kasus 11 pada tanggal 17 November 2020. Pada hari ini Selasa, tanggal 17 Novembar 2020, kami sampaikan penambahan 1 (satu) kasus baru terkonfirmasi positif Covid 19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan Swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di laboratorium RSUD Tarempa.  Adapun informasi terkait pasien yang baru terkonfirmasi tersebut sebagai berikut :

Nama inisal Ny. R.E (28 Th) alamat, Jalan Kampung Tengah, Letung, Jenis Kelamin Perempuan, Klarifikasi Batuk, dirawat di Rumah.

Ny. R.E  adalah seorang Perawat Honorer Daerah yang bertugas di Puskesmas Letung, dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan tidak ada riwayat perjalanan keluar daerah. Pada hari Sabtu,  tanggal 14 November 2020 yang bersangkutan memeriksakan diri karena mengalami batuk-batuk setelah dilakukan anamese oleh dr yang memeriksa ternyata gejala yang dialami oleh Ny. R.E mengarah ke Covid-19, akhirnya petugas melakukan pengambilan sampel swab tenggorokan dan hidung setelah dilakukan pemeriksaan RT PCR didapatkan hasil bahwa yang bersangkutan positif Covid-19. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas terus melakukan tracing (penelusuran) ke semua medis dan para medis yang bertugas di UPT Puskesmas Letung Kabupaten Kepulauan Anambas dan orang-orang yang kontak erat dengan pasien serta tempat beraktiftas lainnya dan bila memenuhi kriteria Kontak Erat maka dilanjutkan dengan pengambilan swab hidung dan tenggorokan untuk dilakukan pemeriksaan dengan metode RT PCR di RSUD Tarempa untuk hasil tracing (penelusuran kasus), hasil pemeriksaan RT PCR semua dinyatakan Negatif. 

Kami menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar senantiasa menerapkan Protokol Kesehatan pada masa pandemi Covid19 ini. Protokol Kesehatan ini harus selalu dilakukan pada saat berinteraksi dengan keluarga yang tinggal satu rumah, keluarga tidak satu rumah ataupun di tempat kerja, sehingga klaster keluarga dan klaster tempat kerja bisa kita cegah bersama-sama. 

Adapun Protokol Kesehatan yang senantiasa harus dilakukan adalah memakai masker, menjaga jarak (tidak bersalaman) dan mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin.  

Demikian Pers Rilis ini disampaikan untuk dapat di maklumi. 

*sumber : SATUAN TUGAS PERCEPATAN PENANGANAN CORONA VIRUS DISEASE (COVID 19) KABUPATEN KEPULAUAN ANAMBAS

#salamtangguh 

#KitaJagaALAMJagaKita 

#cegahcovid19 

#lawancovid19 

#dirumahaja

#anambassehat 

#newnormal 

#jagajarak 

#pakaimasker 

#sayangikeluarga

Leave your comment